• Jelajahi

    Copyright © GATOT KACA NEWS
    Best Viral Premium Blogger Templates

    yayasan

    PT

     


    Prowan

     


    Warga Deli Serdang yang kurang mampu tidak pernah mendapatkan Bantuan apapun dari Pemerintah

    Senin, 14 April 2025, 04:50 WIB Last Updated 2025-04-14T11:51:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
        Warga Deli Serdang yang kurang mampu  tidak pernah mendapatkan Bantuan apapun dari Pemerintah
    Ali SUKRI Seorang Warga yang beralamat Pasar III Gg.Bacang Dusun X,Desa Marendal 1,Kecamatan Patumbak,Kabupaten Deli Serdang yang sehari-harinya sebagai tukang becak bermotor dan mempunyai 5 orang anak yang menjadi tanggungannya di dalam Kartu Keluarga (KK) dan semua anaknya masih bersekolah dan tidak pernah mendapatkan bantuan untuk anak sekolah
    Ali Sukri yang sehari-harinya menarik becak bermotor hanya mengandalkan  dan mengharapkan sewa langganannya 
    Sementara Ali Sukri yang tinggal di Gg.Bacang,Dusun X,Desa Marendal 1 rumahnya menyewa/kontrak pada orang 

    Pada saat akan menunggu sewa di jalan Amaliun Medan,Beliau bertemu dengan awak Media dan bercerita tentang keluh kesahnya sebagai penarik becak bermotor yang sewanya sekarang ini cukup sulit,mana lagi anak-anak yang akan bayar uang sekolahnya,tambah lagi  bayar Kontrakan rumah,cukup sudah penderitaan ini,ujar Ali Sukri

    Lalu awak media menanyakan apakah selama ini anak-anak yang bersekolah yang menjadi tanggungannya dalam Kartu Keluarga (KK) pernah mendapatkan bantuan dari Pemerintah atau sekolah seperti Kartu Indonesia Pintar(KIP) atau Program Indonesia Pintar(PIP)

    Selama ini Kami tak pernah mendapatkan bantuan apapun,ada sekali itupun masa Covid 19
     kadang saya bingung mana mau bayar uang sekolah,uang kontrakan pun sudah jatuh tempo jadi bingung saya ujarnya kembali  
    Pada saat Awak Media akan mengkonfirmasikan terkait hal tersebut ke Kepala Desa Marendal 1,Kamis (10/4/2025) Awak Media hanya di terima oleh Piket yang berada di Posko PATEN dan tidak berjumpa dengan Kepala Desa Marendal 1 yang menurut informasi dari petugas yang Piket, Kepala Desa lagi ada acara Halal Bi Halal di Sunggal
    Lalu awak Media meminta nomor kepala Desa  yang bisa di hubungi untuk Konfirmasi hal tersebut di atas

    Pada Hari Jumat (11/4/2025) Awak Media menghubungi melalui  Chatingan pesan Washap ke Nomor yang di berikan petugas Piket “Paten”
    Namun sampai hari ini Minggu (13/4/2025)awak media belum mendapatkan Konfirmasi terkait hal tersebut diatas
    Rules gajah S,Com selaku Ketua Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Menjelaskan Bahwa Pemerintah melalui Pemerintah yaitu Kepala Dusun,Kepala Desa,danPihak terkait lainnya   harus mendata yang Falid dan Benar agar warga Masyarakat yang memang seharusnya mendapatkan bantuan harus di data dengan baik dan benar sesuai dengan pasal 31 ayat 1 UUD 1945 serta dalam Peraturan Menteri Pendidikan No.6 Tahun 2021
    Pemerintah harus melayani masyarakatnya dengan mensosialisasi kepada Masyarakat yang kurang mampu serta menjemput bola apa data yang di perlukan dalam syarat-syarat kepengurusan untuk mendapatkan bantuan Pendidikan
    Harapannya agar Pihak Pemerintahan Deli Serdang dan Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi perhatian Khusus dalam pendataan warga yang kurang mampu untuk bisa mendapatkan apa yang menjadi hak-haknya
    (Red/Tim)
    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini