masukkan script iklan disini
Dugaan Permainan dalam Penerbitan Sertifikat Lahan Adat Kedatukan Besitang Akan Ditindaklanjuti
Langkat, 12 Februari 2025 – Isu dugaan permainan dalam penerbitan sertifikat tanah adat Kedatukan Besitang semakin mencuat. Dato' Agus MS bin OK. M. Sanusi bin OK. M. Yahya bin Dato' Djamaluddin menyampaikan bahwa banyak lahan adat yang telah bersertifikat, diduga akibat adanya permainan antara Kepala Desa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Langkat.
Menurutnya, penerbitan sertifikat atas lahan adat tersebut menyalahi aturan dan merugikan masyarakat adat. “Kami melihat ada indikasi kuat bahwa oknum tertentu bermain di balik penerbitan sertifikat ini. Kami akan menindaklanjuti dan mengungkap siapa saja yang terlibat,” tegas Dato' Agus MS.
Pihak Kedatukan Besitang berencana untuk mengambil langkah hukum guna memastikan tanah adat tetap terjaga dan tidak beralih kepemilikan secara tidak sah. Mereka juga akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas permasalahan ini.
Kasus ini menjadi perhatian banyak pihak karena menyangkut hak masyarakat adat yang seharusnya dilindungi. Diharapkan, pemerintah dan aparat hukum dapat segera turun tangan untuk mengusut dugaan pelanggaran ini demi keadilan bagi masyarakat adat Kedatukan Besitang.
( Gajah )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar